Suku Mentawai
Suku mentawai adalah penghuni asli kepulauan mentawai. Daerah hunian warga mentawai, selain di Mentawai juga ditemukan di
Pulau Pagai Utara dan Pagai Selatan. Suku ini dikenal sebagai kaum peramu dan
ketika pertama dikenal, mereka belum mengenal tradisi bercocok tanam. Tradisi
yang khas adalah penggunaan tato disekujur tubuh, yang terkait dengan peran dan
status sosial penggunanya.
Masyarakat mentawai bersifat patrilineal dan
kehidupan sosialnya dalam suku disebut uma. Struktur sosial tradisional mereka
adalah kebersamaan, dimana mereka tinggal bersama di rumah besar yang juga
disebut uma yang berada di tanah-tanah suku. Seluruh makanan, hasil hutan dan
pekerjaan dibagi dalam satu uma. Struktur sosial bersifat egalitarian, yaitu
setiap anggota dewasa dalam uma mempunyai kedudukan yang sama kecuali sikerei
(dukun) yang mempunyai hak lebih tinggi karena dapat menyembuhkan penyakit dan
memimpin upacara keagamaan.
Menurut agama tradisional Mentawai (Arat Sabulungan)
seluruh benda hidup dan segala yang ada di alam mempunyai roh atau jiwa
(simagre). Roh dapat memisah dari tubuh dab bergentayangan bebas. Jika
keharmonisan antara roh dan tubuh tidak dipelihara, maka roh akan pergi dan
menyebabkan penyakit.
Dalam Suku Mentawai terdapat upacara agama yang
dikenal sebagai punen, puliajiat atau lia yang harus dilakukan bersamaan dengan
aktivitas manusia. Upacara dipimpin oleh para sikerei yang dapat berkomunikasi
dengan roh dan jiwa yang tidak dapat dilihat oleh orang biasa. Roh makhluk yang
masih hidup maupun yang telah mati akan diberi banyak sajian yang disediakan
oleh anggota suku untuk menyenangkan roh sehingga mereka akan mengembalikan
keharmonisan.
Dalam melakukan kegiatan berburu, pembuatan sampan,
merambah atau membuka lahan untuk ladang atau membangun sebuah uma biasanya
dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota uma dan pembagian kerja
dibagi atas jenis kelamin.
Sumber : Turangan,Lily,Williyanto dan Reza Fadhilla.2014.Manusia & Lingkungan Budaya.Jakarta: PT. Aku Bisa
Sumber : Turangan,Lily,Williyanto dan Reza Fadhilla.2014.Manusia & Lingkungan Budaya.Jakarta: PT. Aku Bisa

Komentar
Posting Komentar